Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, terus mendami kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif Covid-19 milik tenaga medis tahun 2021.
Sebelumnya penyidik Satreskrim sudah melalukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai Suriani Antarani.
Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina ketika ditemui tandaseru.com mengatakan kasus tersebut sedang didalami dan terus berlanjut.
“Terkait dengan dugaan korupsi itu lebih rumit, karena memang terkait dugaan korupsi itu benar-benar cek dengan administrasi. Bisa saja hanya salah adminstrasi,” ucap Reza, Senin (26/9).
Misalkan, kata dia, saat ada dugaan penyalahgunaan belum tentu juga ada korupsi. Sebab ada tahapan administrasi yang harus diperiksa juga.
Tinggalkan Balasan