Tandaseru — Target Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) lewat uji kendaraan bermotor atau KIR tahun 2022 ini pupus sudah.

Pasalnya, rencana pinjam pakai alat uji kendaraan bermotor milik Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara belum dapat dilakukan.

Kepala Dishub Kota Ternate, Anwar Hasyim mengatakan, rencana pinjam pakai alat uji kendaraan bermotor ini terganjal pemenuhan sejumlah dokumen yang disyaratkan pihak balai.

Menurut dia, untuk itu pula rencananya di tahun 2023 Dishub akan melengkapi semua syarat dari balai. Terlebih lagi dari kesiapan sumber daya manusia (SDM) yakni petugas KIR sudah ada di Dishub.

“Sebenarnya tidak ada masalah yang penting kita bisa penuhi. Setelah saya baca persyaratan ini sifatnya administratif dan kita bisa penuhi itu,” kata dia.

Anwar pun mengaku bahwa uji KIR merupakan salah satu sumber PAD andalan di Dishub. Ini sehingga dirinya akan mengusulkan pembangunan gedung khusus tempat uji KIR di tahun 2023.

Meski belum memiliki gedung uji KIR, tahun depan, kata Anwar, Dishub akan mengupayakan pinjam pakai alat uji KIR milik balai karena pengoperasiannya sendiri bisa dilangsungkan di tempat terbuka.

Dishub pun telah mewanti-wanti dua lokasi yang dapat dijadikan tempat uji KIR yakni Terminal Gamalama atau areal Waterboom Ternate.