Di Ternate, TA tetap membantah informasi tersebut hingga ia kembali ke tempat tugasnya. Begitu kembali barulah TA mengakui telah memiliki kekasih gelap berinisial R yang tengah hamil.

NA syok. TA lalu kembali lagi ke Ternate untuk mediasi dengan istri sahnya. Mediasi juga dihadiri ibu kandung TA.

“Waktu itu mertua peluk saya bermohon supaya TA diizinkan menikah lagi. Awalnya saya tidak mau,” tutur NA.

Ia pada akhirnya bersedia mengizinkan dengan syarat pernikahan hanya dilakukan agar si anak dalam kandungan R punya status ayah. Setelah itu TA dan R harus berpisah.

Namun saat mediasi di kantor Ditpolairud, R meminta uang Rp 80 juta sebagai syarat nikah. NA menolak dan mengancam akan membatalkan izinnya.