Sekadar diketahui, ponsel dengan nomor IMEI terblokir biasanya disebabkan ponsel tersebut masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak lantaran belum terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Pegawai Ternate Elektronik pun mencatat IMEI ponsel NU.
“Nanti dari pihak toko hubungi ke pusat untuk diperbaiki IMEI-nya, namun sampai hari ini tidak ada kabar,” pungkas NU dengan nada kecewa.
Tandaseru.com berupaya mengonfirmasi manajamen toko. Aco, salah satu karyawan yang ditemui membenarkan ada keluhan tersebut.
“Bisa dikembalikan (ponselnya). Kita juga siap ganti rugi, mau kembalikan uang juga boleh,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan