Atas temuan ini, Marwanto sudah menemui Sekretaris DPRD Husen Mony meminta waktu pengembalian hasil temuan itu,

Inspektorat juga sudah melayangkan rincian daftar penagihan anggota DPRD yang belum melakukan membayar atau pelunasan.

“Kemarin maunya kami itu memilah, mana yang belum bayar dan sudah bayar. Namun, Sekwan meminta waktu karena mereka punya pendapatan DPRD juga tidak sama seperti sebelumnya sehingga proses pembayaran juga dicicil,” jelasnya.

“Intinyanselama mereka masih kooperatif, maka kami tidak akan limpahan ke Kejaksaan,” cetus Marwanto.

Sebelumnya, Kajari ketika dikonfirmasi tandaseru.com mengaku sejauh ini Inspektorat belum juga menyerahkan berkas temuan tersebut.