Menurut dia, di Kota Tidore Kepulauan tarif air minum per kubik yakni Rp4.000.

Untuk itu sesuai rencana kenaikan tarif air di Kota Ternate akan disesuaikan kisaran Rp4.000-Rp7.500 per kubik.

“Jadi dia punya sistem begini, kan dia by progresif paling rendah Rp4.000 paling tertinggi dia everex jadi rata-rata Rp7.500,” kata Abubakar.

Lanjut dia, skema penyesuaian tarif air yang disebutkan itu adalah untuk konsumen rumah tangga. Itu pun akan dibuat menyesuaikan kelas konsumen rumah tangga yang terdiri dari tiga kelas.

Beda lagi dengan konsumen bisnis dan lembaga pemerintahan. Dua kelompok konsumen ini bakal mengalami kenaikan yang lebih tinggi, namun lebih rincinya akan disosialisasikan dalam waktu dekat ini.

Selain itu, konsumen dengan tingkat konsumsi hingga 30 kubik perbulan juga mengalami kenaikan tarif yang lebih tinggi, meskipun tercatat sebagai konsumen rumah tangga.

Sementara untuk tarif kategori sosial tidak mengalami kenaikan tarif. Misalnya rumah ibadah dan lembaga pendidikan seperti sekolah.

Torang mau kasih naik paling tinggi itu (konsumen) pemakaian di atas 30 kubik. Agar supaya orang hemat air, jadi ada edukasinya sekaligus disitu supaya orang lebih hemat menggunakan air,” pungkas dia.