“Kasus masih dalam proses penyelidikan,” kata Michael kepada tandaseru.com, Selasa (20/9).
Menurutnya, proses penyelidikan itu untuk membuat terang suatu tindak pidana, seperti ada pemeriksaan saksi-saksi.
“Pemeriksaan saksi-saksi serta pemeriksaan dokumen dan data-data yang diolah,” tandasnya.
Sekadar diketahui, pembangunan talut penahan tebing tersebut dikabarkan merupakan pokir salah satu anggota DPRD Malut. Talut diduga ambruk lantaran di atasnya dibangun sebuah kafe milik anggota DPRD.
Tinggalkan Balasan