Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara telah memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi proyek Dinas Pariwisata Halmahera Utara.
Salah satunya adalah kontraktor pekerja proyek.
Anggaran yang diusut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) APBN 2019 sebesar Rp 4,7 miliar.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu membenarkan.
“Jadi semua pihak yang terkait juga akan diperiksa,” kata Michael kepada tandaseru.com, Senin (19/9).
Tinggalkan Balasan