Desa-desa tersebut adalah Desa Linggua di Kecamatan Loloda, Desa Ulo dan Tauro di Kecamatan Jailolo, Desa Sukadamai dan Akeboso di Kecamatan Jailolo Selatan, Desa Gulagokusuma di Kecamatan Sahu Timur, serta Desa Tuguaer di Kecamatan Ibu Selatan.

“Pada prinsipnya, kami juga tidak bisa untuk melarang itu, karena itu merupakan hak mereka. Akan tetapi jika gugatan itu sampai ke PTUN, pemerintah daerah dengan senang menghadapi itu,” tegasnya.

Berikut 72 desa di Halmahera Barat yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022:

1. Kecamatan Jailolo
Desa Gufasa, Bubanehena, Taboso, Payo, Tauro, Tuada, Soakonora, Galala, Tedeng, Akediri, Bukumatiti, Todowongi, Matui, Idamdehe, Idamdehe Gamsungi, Lolori, Pateng, Bobo Jiko, Ulo, Bukumaadu, Kuripasai, dan Marimbati.

2. Kecamatan Jailolo Selatan
Desa Tataleka, Domato, Moiso, Sidangoli Dehe, Ratem, Hijrah, Sukadamai, Bobane Dano, Akejailolo, Baraha, dan Desa Toniku.

3. Kecamatan Sahu
Desa Sasur, Sasur Pantai, Balisoan Utara, dan Desa Dere.