Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menerima Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penetapan kebutuhan ASN tahun 2022.

Penetapan kebutuhan ASN itu diterima langsung Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly pada acara rapat koordinasi nasional (rakornas) persiapan pengadaan ASN tahun 2022 di Jakarta.

Berdasarkan SK Kemenpan-RB, Pemkot Ternate mendapat kuota 149 ASN tahun ini. Rinciannya 100 tenaga guru, 44 tenaga kesehatan, serta 5 tenaga penyuluh.

Sebelumnya, Pemkot Ternate telah mengusulkan sebanyak 150 formasi, namun hanya diakomodir 149 formasi.

Dikutip dari portal Menpan-RB, pemerintah melalui Kemenpan-RB telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN tahun 2022 (data per 6 September 2022).