Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Inspektorat Kota Ternate Rohani Panjab Mahli, Rabu (14/9).
Rohani diperiksa terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal pada 2016, 2017 dan 2018 perusda milik Pemkot Ternate sebesar Rp 25 miliar lebih.
Rohani usai diperiksa mengatakan, kedatangannya di kantor Kejati dalam rangka pemeriksaan terkait perusda.
“Jadi saya datang hanya memberikan keterangan hasil audit perusda,” katanya.
Ia mengaku lupa nominal hasil audit perusda. Namun Rohani bilang ada temuan Inspektorat dalam pertanggungjawaban anggaran perusda.
Tinggalkan Balasan