“Rapat koordinasi ini merupakan pertemuan dalam rangka menyampaikan arah kebijakan dan informasi terkini kepada tim BPS kabupaten/kota dan pihak eksternal terkait pendataan awal regsosek. Hal ini sangat penting bagi kita semua untuk menyamakan langkah mulai dari persiapan dan pelaksanaan,” jelasnya.

Sementara Direktur Statistik Harga BPS RI Dr. Windhiarso Ponco Adi P menyatakan, peran BPS sangat sentral dan strategis dalam penataan regsosek ini.

Untuk itu koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di Maluku Utara sangat diperlukan untuk menjamin keberhasilan terselenggaranya pendataan awal regsosek.

“Masyarakat juga harus memahami bahwa regsosek adalah basis data yang harus terus dimutakhirkan secara berkala. Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat diperlukan dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemda hingga desa dan kelurahan,” ungkapnya.

“Kita harus berkolaborasi baik pada prapelaksanaan maupun saat pelaksanaan pendataan awal hingga proses pemanfaatan nantinya. Kami sangat mengharapkan dukungan yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, forkopimda TNI/Polri dan seluruh unsur agar kegiatan ini dapat berhasil di Maluku Utara,” sambung Windhiarso.