Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal menggelar rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023, Kamis (15/9).
Ketua DPRD Pulau Morotai Rusminto Pawane menyatakan kepastian raoat besok sudah didapat usai rapat internal DPRD hari ini (14/9).
“Nanti besok baru disampaikan penyampaiannya dalam rapat,” kata Rusminto.
“Kita lagi mengundang Bupati, dan nanti besok kami sampaikan,” ucapnya.
Senada, Sekretaris Dewan Husen Moni membenarkan besok digelar paripurna.
“Nanti kita konfirmasi juga dengan kesiapan pemerintah daerah untuk rapat besok,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan