Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2022 melalui rapat Paripurna ke IV masa persidangan ke III Tahun Sidang 2022, pada Senin (12/9).
Dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD-P Tahun Anggaran 2022 Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, APBD Tahun 2022 telah ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1.010.373.921.078 dan realisasinya sampai dengan Triwulan II/Semester I Rp443.558.430.528,51 atau mencapai 43,90 persen.
Tauhid menyebutkan, saat ini tingkat ketergantungan Pemkot Ternate terhadap pendapatan dana transfer pemerintah pusat masih relatif tinggi, yakni sebesar 87,13 persen.
Namun, lanjut dia, adanya kebijakan pemerintah pusat untuk memperketat aturan terkait alokasi dan penggunaan dana perimbangan mengakibatkan pemerintah daerah tidak leluasa lagi.
“Penggunaan dana perimbangan untuk membiayai pembangunan sesuai dengan kebijakan lokal, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan PAD dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan