Ditanya bagaimana sikap yang seharusnya diambil kepala daerah terkait kondisi mangrove Malut saat ini, ia menegaskan penyusunan tata ruang wilayah perlu diperhatikan.
“Harapan kami sebenarnya kebijakan pembangunan harus diletakkan pada suatu daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kemudian paling prinsip tidak boleh menghilangkan sumber-sumber ekonomi masyarakat di Maluku Utara yang hampir 80 persen hidup di pesisir dan pulau kecil,” ujarnya.
Dia menambahkan, penting meletakkan tata sistem kearifan lokal yang disebutnya sudah tergerus dengan aktivitas modernisasi, industri pertambangan dan hal-hal lain.
“Saya kira itu kemudian catatan penting Walhi Malut terhadap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku Utara. Karena hampir semua kebijakan pemerintah sampai saat ini mengabaikan masyarakat tempatan dan kemudian daya dukung dan daya tampung lingkungan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan