“Karena perbuatan ini jelas-jelas telah mencederai lembaga pendidikan, khususnya pendidikan agama,” ujar Hasyim.

Ia juga mengimbau para pengajar agar menghindari perbuatan tercela ini.

“Imbauan kepada para guru, baik guru negeri maupun non PNS, agar menghindari perbuatan-perbuatan tercela seperti kasus yang terjadi ini. Guru adalah pendidik maka jadilah pendidik yang memberi contoh teladan bagi siswa maupun masyarakat sekitar,” pungkas Hasyim.