“Kita tetapkan 20 persen, cari titik tengah karena inflasi terbesar disumbangkan oleh sektor transportasi,” tegasnya.

Berikut daftar tarif kapal laut setelah naik 20 persen:
  • Ternate-Sanana sebelumnya Rp 300 ribu per orang kini menjadi Rp 366 ribu per orang
  • Ternate-Mabapura sebelumnya Rp 335 ribu per orang saat ini menjadi Rp 402.000 per orang
  • Ternate-Falabisahaya sebelumnya Rp 315 ribu per orang kini menjadi Rp 378 ribu per orang
  • Ternate-Obi/Laiwui Rp 180 ribu naik menjadi Rp 216 ribu per orang
  • Ternate-Dama/Loloda Rp 120 ribu naik menjadi Rp 144 ribu per orang
  • Ternate-Morotai Rp 170 ribu per orang jadi Rp 204.000
  • Ternate-Bacan Rp 130 ribu per orang jadi Rp 156.000
  • Ternate-Saketa Rp 130.000 jadi Rp 156.000
  • Ternate-Gela Rp 422.000 jadi Rp 506.400.

“Kita tinggal menunggu tanda tangan SK Gubernur untuk diterapkan kenaikan 20 persen tersebut,” tandas Armin.