Tandaseru — Sejumlah pengunjung Bandara Babullah Ternate, Maluku Utara, mempertanyakan pengenaan tarif masuk bandara lebih mahal 100 persen tanpa e-Parking.

“Kita hanya mempertanyakan kenapa dikenakan biaya 100 persen dari harga normal,” ujar sejumlah warga, Selasa (6/9).

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama SKY Park Festor Sarif Hidayat selaku pengelola tarif parkir bandara menjelaskan siapa saja yang masuk bandara tanpa menggunakan e-Parking maka dikenakan biaya 100 persen dari tarif normal.

Tarif normal e-Parking sendiri adalah Rp 3.000 bagi kendaraan roda dua (tarif progresif Rp 2.000 per jam) dan Rp 6.000 bagi kendaraan roda empat (tarif progresif Rp 4.000 per jam).

“Kalau tidak pakai e-Parking, untuk kendaraan roda dua sekali masuk bayarnya Rp 6.000, roda empat bayarnya Rp 12.000,” terangnya.