Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara merancang pendapatan daerah sebesar Rp 3,5 triliun dalam APBD Perubahan 2022.

Rancangan tersebut telah disampaikan ke DPRD dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Kota Sofifi, Selasa (6/9).

Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam pidato penyampaiannya menyatakan, rancangan APBD Perubahan disampaikan setelah penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, dilanjutkan dengan pembahasan yang berpedoman pada regulasi terkait perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

“Agar senantiasa terjaga prinsip pengelolaan keuangan daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif sampai disepakatinya KUA tersebut, maka pada hari ini, Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dapat disampaikan,” tuturnya.

Urgensi dari kegiatan ini dimaksudkan untuk tercapainya kemajuan daerah dan masyarakat yang lebih baik sebagai pijakan utama dalam setiap pembahasan demi mencapai persetujuan bersama.