Menurut Sobeng, vonis hakim sangat tidak sesuai tuntutan JPU sebelumnya.

“Jelas tidak sesuai karena tuntutan jaksa 2 tahun,” ujarnya.

Seharusnya, kata Sobeng, tuntutan 2 tahun itu menjadi satu keadilan atas perbuatan keempat terdakwa tersebut.

“Jadi, putusan 20 hari masih jauh dari rasa keadilan masyarakat,” tandasnya.