Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bakal memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara Idhar Sidi Umar.
Pemanggilan Kadinkes tersebut dalam kasus rangka pengusutan dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 Pemprov Malut tahun 2020-2021 senilai Rp 163 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut M Irwan Datuiding mengatakan, mengenai jadwal pemanggilan Idhar akan diatur tim penyelidil.
“Yang pastinya kita akan fokus di situ, inshaa Allah kita akan panggil,” kata Irwan kepada tandaseru.com di Kota Ternate, Rabu (31/8).
Ia menegaskan, semua pihak terkait dalam kasus ini tetap akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tinggalkan Balasan