Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, memeriksa tujuh vaksinator Covid-19 Dinas Kesehatan, Rabu (31/8).

Ketujuh vaksinator ini dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan pengkondisian penanganan kasus tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

Mereka yang diperiksa adalah Rosfiah A Salasa, Aida Fitria, Sarni Latif, Rukia Conoras, Mahani Kader, Aisah Wahid, dan Siti M Tahir.

Usai diperiksa, para vaksinator ini mengaku tak ditanya soal dana Covid-19.

“Nanti ngoni (kalian, red) tanya di dalam saja,” ucap mereka.