Tandaseru — Tim penyelidik Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, terus menyelidiki dua pelaku dan satu unit mobil tangki BBM jenis solar yang diamankan di pelataran PT Maluku Indah, Sabtu (27/8).
Mobil tersebut diduga digunakan untuk menyelundupkan sebagian BBM ke tangki ilegal.
Mobil tangki tersebut bernomor polisi DG 8267 KC. Sedangkan kedua pelaku yang diamankan adalah YW (48 tahun) dan AP (31 tahun).
“Kemarin dua terduga pelaku sudah diamankan, kita tunggu hasil penyelidikan dari Reskrim,” kata Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin, Minggu (28/8).
Wahyuddin bilang, penyelidik memiliki kewenangan 1×24 jam untuk menentukan status para pelaku.
Tinggalkan Balasan