Tandaseru — Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara bakal memanggil kembali Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat Novelheins Sakalaty.

Pemanggilan kepala dinas dalam kasus dugaan korupsi tender obat senilai Rp 2,2 miliar. Proyek ini melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Afriandi Lesmana mengatakan, semua pihak terkait akan diperiksa dalam kasus itu, termasuk kepala dinas.

“Yang intinya kasus tersebut masih lidik,” kata Afriandi kepada tandaseru.com, Kamis (25/8).

“Semua akan dikerjakan terkait dengan kasus yang ditangani,” tandas Afriandi.