Tandaseru — Nursia Abd Haris, mantan istri mendiang Burhan Abdurahman, Wali Kota Ternate periode 2010-2020, dilaporkan ke Polda Maluku Utara.
Nursia diadukan keluarga Burhan yang juga ahli warisnya atas dugaan penggelapan hasil penjualan Hotel Vellya (sekarang Jati Hotel, red).
Bahtiar Husni, kuasa hukum ahli waris Burhan, menyatakan nilai uang yang diduga digelapkan sebesar Rp 2 miliar.
Menurut Bahtiar, awalnya hotel dijual seharga Rp 10 miliar dan dibeli seorang pengusaha.
Diketahui, usai pasangan itu bercerai Hotel Vellya diputuskan dijual.
Tinggalkan Balasan