Tandaseru — Kepala Desa Ngele-ngele Kecil, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara, dilaporkan warganya ke Inspektorat setempat.
Kades bernama Firdaus Sibua itu dilaporkan lantaran 30 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Ngele-ngele Kecil tidak menerima bantuan tersebut. Bantuan yang tak diterima warga adalah BLT tahap 1 dan 2.
Berdasarkan data yang dikantongi tandaseru.com, ada total 67 orang penerima BLT berdasarkan Peraturan Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima BLT Desa Tahun 2022. Perkades ini ditandatangani Pj Kades Waddi Abdullah dan Sekretaris Desa Abdillah Sibua.
Namun ada sekitar 30 warga penerima yang tak diberikan BLT-nya.
“Kami menduga kades telah menyalahgunakan dana BLT. Karena dari 67 orang penerima, ada 30 orang warga Ngele-ngele Kecil yang sampai saat ini tidak pernah mendapatkan BLT baik tahap pertama maupun kedua,” ungkap Safril Sugi, salah satu warga, Selasa (23/8).
Tinggalkan Balasan