Tauhid bilang, pejabat yang telah diberi kepercayaan dan amanah diingatkan agar memperhatikan beberapa hal, diantaranya, harus memiliki kemampuan untuk mengabarkan kebijakan pimpinan dan memiliki wawasan yang luas serta produktivitas dan disiplin kerja yang disertai tindakan yang memiliki landasan hukum. Begitu pula harus responsif terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Harus menghadirkan pemerintahan di kehidupan masyarakat dengan tidak dilihat aspek formal aturannya saja, tetapi harus menghadirkan bagian penting pelayanan kepada masyarakat serta menjaga soliditas dan solidaritas agar semua tunduk loyalitas secara struktur,” pungkasnya.