Maharani secara terpisah menyatakan, apapun yang ia unggah lewat akun Facebook-nya merupakan informasi yang benar.
“Apa yang dipermasalahkan? Itu kan benar. Terkecuali yang saya tulis di Facebook itu tidak benar,” katanya.
Maharani berkata, kasus narkoba Steven sejak awal mengalami kendala dalam proses sidang. Pasalnya, sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate sempat ditunda akibat terdakwa tidak bisa dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Seharusnya ketika terjadi hal seperti itu, Pengadilan sudah harus mencabut status tahanan kota terpidana, karena tidak kooperatif,” tegasnya.
Dengan tidak dicabutnya status tahanan kota terhadap terpidana, kata Maharani, institusi Kejaksaan seharusnya mendesak Pengadilan mencabut status tahanan kota terpidana.
Tinggalkan Balasan