Ia menambahkan, semua kasus yang ditangani di tingkat Polda hingga Polres akan didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengetahui lebih pasti apakah ada dugaan keterlibatan oknum polisi di dalamnya.

“Ini sebagai sikap tegas saya bahwa kita tidak menolelir semua kegiatan tidak terpuji yang dilakukan oleh pejabat utama, Kasatwil termasuk kasat, kanit hingga kapolsek,” pungkasnya.