Untuk itu, Renta mengajak seluruh pemangku kebijakan yang hadir aktif berpartisipasi dan menyukseskan pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pranikah, serta program lainnya, sehingga kualitas sumber daya manusia Pulau Taliabu dapat meningkat, dan mampu menjadi agen pembangunan yang mumpuni.

“Sehingga program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Pulau Taliabu dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan (SSGI) sesuai Perpres 72 Tahun 2021,” tandasnya.