Tandaseru — Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa pengawas lapangan berinisial A dan ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara berinisial F.
Keduanya diperiksa, Jumat (19/8), dalam kasus proyek pembangunan talut penahan tebing di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.
Pekerjaan konstruksi beton yang menggunakan APBD Malut tahun anggaran 2021 senilai Rp 1 miliar lebih itu ambruk setelah masa pemeliharaan selesai.
Usia diperiksa, baik F maupun A enggan diwawancarai awak media.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksan tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.