Tandaseru — Polsek Ternate Pulau, Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas Rutan Kelas IIB Ternate terhadap seorang tahanan.

Dugaan penganiayaan ini dilaporkan keluarga korban Sudirman Kahar Senin (11/9) lalu.

Kapolsek Ternate Pulau IPDA Mirna Oramali mengatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk gelar perkara.

“Memang ada rencana mau gelar perkara cuma kita tunggu selesai tanggal 17 Agustus,” kata Mirna kepada tandaseru.com, Kamis (18/8).

“Sesudah koordinasi dengan penyidik kita langsung gelar perkara,” tandasnya.