Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe, Jumat (19/8) besok.
Helmi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional kepala daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4,5 miliar.
Selain Helmi, Ditreskrimsus juga menetapkan empat orang tersangka lainnya. Mereka adalah Bupati Halmahera Selatan periode 2016-2021 Bahrain Kasuba, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.
Empat orang tersangka yakni Bahrain, Saimah, Ilham, dan Junaidi telah memenuhi panggilan penyidik Polda Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (18/8). Mereka diperiksa kurang lebih 3 jam mulai pukul 13.00-16.00 WIT.
Bahrain tampak mengenakan kemeja putih saat diperiksa.
Tinggalkan Balasan