Sedangkan untuk kondisi umum Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran Perubahan 2022 dalam hal ini Pembiayaan Netto sebesar Rp 450 miliar lebih, serta SiLPA Tahun Berkenaan sebesar 0.

Sementara Ketua DPRD Malut Kuntu Daud dalam pidatonya menyatakan KUA-PPAS Perubahan yang disepakati dan ditandatangani hari ini menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2022.

“Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, kami mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya.