Tandaseru — Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, kembali memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Taufik Djauhar, Kamis (11/8).
Taufik diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PKK Kota Ternate tahun 2018-2019 senilai Rp 2 miliar.
Kepala Kejari Ternate Abdullah melalui Kasi Intelijen Aan Syaeful Anwar membenarkan Taufik dipanggil terkait dana hibah.
“Kita sudah panggil dan sudah dimintai keterangan soal dana hibah,” kata Syaeful kepada tandaseru.com, Kamis (11/8).
Disentil kapan Taufik dipanggil kembali, Syaeful mengaku nanti ada waktunya untuk dipanggil.
Tinggalkan Balasan