Kadar mengaku memang anggaran tersebut cukup kecil sehingga sudah pernah diajukan agar ada penambahan anggaran namun tidak pernah dikabulkan.
Alasan tidak dikabulkannya anggaran bantuan hukum untuk pencari keadilan yang notabenenya warga kurang mampu ini, ungkap Kadar, dikarenakan refocusing anggaran pada saat pandemi covid-19.
“Kalau bicara anggaran itu cukup kecil,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan