Tandaseru — Sejumlah pedagang kaki lima berjualan di badan jalan sekitar Pasar Higienis Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara. Meskipun keberadaan mereka membuat badan jalan semakin sempit dan mengganggu arus lalu lintas.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, ada oknum petugas Dinas Perhubungan yang mengizinkan para pedagang berdagang di area tersebut.

Seorang PKL mengatakan, pihaknya menempati lokasi ini karena telah diberi izin oleh petugas Dishub Kota Ternate.

“Jadi kami jualan di sini memang sudah dapat kasih izin,” katanya, Kamis (11/8).

Disentil soal petugas siapa yang memberi izin, ia mengaku tak tahu namanya.