“Yang terdiri dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi,” ucap Irawati, Kamis (11/8).
Namun, permasalahan yang dihadapi adalah kelima tahapan ini belum dilaksanakan dengan baik di perguruan tinggi sehingga tidak dapat dijadikan patokan peningkatan standar pendidikan tinggi.
“Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan model sebagai strategi perbaikan mutu pendidikan tinggi dalam melaksanakan penjaminan mutu pada perguruan tinggi swasta di Maluku Utara,” jelasnya.
Irawati bilang, model yang dihasilkan diberi nama koordinasi, adaptasi, sinergi dalam mencapai efektivitas, efisiensi, dan fleksibilitas (KASE2F). Model ini diyakini sebagai strategi yang dapat diaplikasikan untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan tinggi di Maluku Utara khususnya dan di Indonesia.
Ia berharap raihan gelar ini dapat menjadi motivasi untuk Unipas.
Tinggalkan Balasan