Tandaseru — Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, akhirnya kembali mengaktifkan status tiga mahasiswa dari empat mahasiswa yang sempat di-drop out oleh rektor.

Ketiga mahasiswa tersebut diaktifkan statusnya dan dapat kembali melanjutkan studinya di Unkhair setelah menang gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Mereka adalah Fahyudi Kabir, Ikra Alkatiri, dan Fahrul Ahmad Bone.

Wakil Rektor III Unkhair, Abdul Kadir Kamaluddin mengatakan, pihak kampus sudah menjalankan putusan MA yang mengabulkan gugatan ketiga mahasiswa ini.

“Itu sudah dilakukan (pengaktifan) dan mereka sudah dikembalikan ke prodi dan fakultasnya masing-masing untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan sebagaimana mestinya,” kata Abdul kepada tandaseru.com, Rabu (10/8).

Disebutkan, ketiganya mahasiswa ini kembali diaktifkan melanjutkan perkuliahannya pada semester ketika mereka di-DO.

“Jadi ada yang sudah siap untuk skripsi, ada yang sudah semester tujuh dan sebagainya dan itu tetap mereka dikembalikan statusnya sebagai mahasiswa Universitas Khairun. Jadi tidak ada masalah kita tetap jalankan itu,” imbuhnya.