Tandaseru — Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Maluku Utara, memeriksa Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Iswandi Semarang, Rabu (10/8).

Iswandi diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

Usai diperiksa, Iswandi menyatakan dirinya dimintai keterangan terkais kasus anggaran Covid-19.

“Saya ditanya menyangkut anggaran dana Covid-19 di PTT itu berapa, jumlahnya PTT ada berapa,” katanya.

Iswan mengaku siap datang lagi jika dipanggil kembali.