“Untuk modus penipuan dan penggelapan uang kopra yang dilakukan oleh tersangka dengan cara melakukan pengiriman kontainer kosong, kemudian mengambil dokumentasi laporan seakan-akan ada isi dalam kontainer,” beber Andy.
“Terakhir itu tersangka mengirim kontainer kosong dan ketahuan ketika ada saksi dua orang di pelabuhan bilang bahwa kontainer itu kosong. Bahkan tiga orang saksi dari penjual kopra juga,” terangnya.
Saat ini, polisi masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.
“Pada Rabu besok (hari ini, red) kami sudah harus lengkapi,” pungkas Andy.
Tinggalkan Balasan