Tandaseru — Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, terus menyelidiki kasus dugaan tindak korupsi penggunaan dana hibah KNPI Kota Ternate tahun anggaran 2018-2019.
Kasi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar mengatakan, saat ini dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Proses masih penyelidikan dan juga ada sekitar 15 orang saksi yang dimintai keterangan, baik itu dari penerima ataupun dari pemberi hibah,” ucap Syaeful, Rabu (10/8).
Menurutnya, saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Malut juga tengah melakukan audit investigatif dana tersebut.
“Jadi untuk proses selanjutnya, nanti kita lihat hasil auditnya dulu,” pungkas Syaeful.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.