“Nanti hari Senin baru saya cek persentasenya,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, tahapan Pilkades yang tertuang dalam edaran baru di antaranya kampanye (3-7 Agustus), mass tenang dan pembersihan alat peraga (19-21 Agustus), pencoblosan (22 Agustus), pengumuman hasil pemilihan (22 Agustus), penyelesaian sengketa Pilkades (6 September-5 Oktober), dan pelantikan kepala desa (6 Oktober-4 November).
Tinggalkan Balasan