Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara telah mengantongi nama tiga calon tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan.

Anggaran yang diduga bermasalah itu senilai Rp 4.507.151.500.

Salah satu sumber terpercaya tandaseru.com mengatakan, untuk sementara ada tiga calon tersangka yang ditetapkan.

“Inshaa Allah hari Senin diekspose akhir,” ungkapnya, Jumat (29/7).

Disentil terkait ketiga tersangka tersebut apakah termasuk mantan kepala daerah, sumber tersebut mengatakan saat ini belum. Namun indikasinya bisa mengarah ke sana.