Terpisah, Kajari Ternate Abdullah melalui Plh Kasi Intel, Muhammad Adung menyatakan meski sudah ada penetapan dua tersangka, namun penyidikan kasus ini tetap didalami.
“Pasti masih terus berlanjut, siapa-siapa yang terkait pasti kita panggil karena kasus ini masih terus berproses,” tegasnya.
Disentil terkait dengan surat permohonan penangguhan penahanan kata dia, akan dipertimbangkan dari tim penyidik melalui petunjuk pimpinan.
“Penangguhan itu hak tersangka, yang pasti nanti kita lihat saja dulu karena prosesnya masih jalan juga,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan