Tandaseru — Pengacara tersangka SH, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadispora) Kota Ternate, Maluku Utara, Agus Salim R Tampilang, meminta agar penyidik Kejari Ternate mengusut lebih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2018.

Menurut Agus, tidak hanya kliennya namun ada pihak-pihak lain yang harus ikut bertanggungjawab dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Harus didalami kasus ini karena bukan hanya klien kami saja yang jadi tersangka, ada juga pihak-pihak lain yang turut melakukan kontribusi atas terlaksananya kegiatan Haornas,” ujar Agus, Jumat (29/7).