Tandaseru — 10 ASN Pemda Halmahera Selatan, Maluku Utara, terancam sanksi lantaran melanggar disiplin.

Pemberian sanksi ini dilakukan usai Tim Majelis Kode Etik ASN melakukan sidang kode etik.

“Saya kira kita akan berikan sebuah sanksi tegas setelah lewat tahapan-tahapan yang sudah dilakukan tim,” ungkap Sekretaris Daerah Saiful Turuy, Jumat (29/7).

Para ASN, kata Saiful, sudah pernah dipanggil Tim Majelis Kode Etik sebanyak tiga kali.

“10 orang ASN ini sudah pernah dipanggil sebayak tiga kali, tapi mereka tidak merespon,” terangnya.

Saat ini, sidang yang dilakukan Tim Majelis Kode Etik ASN ini memasuki tahap II.