Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 dari sektor pariwisata sebesar Rp 1 miliar.
Namun hingga Juli 2022, target tersebut baru menyentuh angka 20 persen. Pulau Dodola menjadi satu-satunya destinasi wisata yang dikenakan retribusi daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai Kalbi Rasid ketika dikonfirmasi tandaseru.com mengakui sektor pariwisata belum mampu menyumbang PAD sebanyak yang ditargetkan Pemda Morotai.
“Memang pendapatan di Dodola sampai saat ini masih sangat jauh dari target 1 tahun yang ditetapkan oleh pemerintah daerah kurang lebih Rp 1 miliar. Tapi sampai dengan saat ini kita belum capai walaupun sudah 6 bulan ini,” ungkap Kalbi, Kamis (28/7).
Menurutnya, fasilitas di Pulau Dodola masih perlu dibenahi, mulai dari transportasi hingga wahananya.
Tinggalkan Balasan