“Dalam artian kita harus benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan di dalam masyarakat, dan kita harus menjaga sikap serta perilaku kita. Jangan sampai kita mencederai rasa keadilan yang ada di masyarakat,” paparnya.

Kepada seluruh jajaran Kejaksaan Morotai, Sobeng berpesan agar dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.

“Maka, mari kita wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu,” pesannya.

“Ada 7 Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh. Ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di mana pun berada,” tegas Sobeng.

Ketujuh Perintah Harian itu adalah:
  1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan Berdasarkan Undang-undang
  2. Kedepankan Hati Nurani dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan
  3. Wujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi pada Perlindungan Hak Dasar Manusia
  4. Tingkatkan Penanganan Perkara yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat
  5. Akselerasi Penegakan Hukum yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
  6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.