“Yang kami tangani ini agak menyita waktu. Saya contohkan, kalau di pesawat itu turbulensi, jadi teman-teman sabar,” cetusnya.

Terpisah, Asintel Kejati Malut Efrianto mengatakan, untuk di Bidang Intel ada beberapa informasi maupun pengaduan yang diperoleh dan sudah ditindaklanjut.

“Untuk penerbitan surat perintah tugas itu ada 7,” bebernya.

Namun 4 di antaranya dihentikan, 2 dalam proses dan 1 telah ditingkatkan ke Bidang Pidsus.

“Yang ditingkatkan ke Pidsus itu BPN Halteng. Untuk mafia tanah di lingkungan Parton Mangga Dua kita masih dalam proses dan beberapa pihak sudah diundang dimintai keterangan. Bahkan BPN Ternate sudah diundang. Namun kita pelajari ada hal yang perlu didalami lagi, kita undang ulang,” tandas Efrianto.